Azan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia,
ensiklopedia bebas
Azan (ejaan KBBI)
atau adzan (Arab: أذان) merupakan
panggilan bagi umat Islam untuk memberitahu masuknya salat
fardu. Dikumandangkan oleh seorang muadzin setiap salat
5 waktu.
Lafadz azan
Lafadz azan sunni
Lafadz adzan
terdiri dari 7 bagian:
- Allahu
Akbar, Allahu Akbar (2 kali)
"Allah Maha Besar, Allah Maha Besar" - Asyhadu
alla ilaha illallah (2 kali)
"Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah" - Asyhadu
anna Muhammadar Rasulullah (2 kali)
"Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasul Allah" - Hayya
'alash sholah (2 kali)
"Mari menunaikan salat" - Hayya
'alal falah (2 kali)
"Mari meraih kemenangan" - Ashsalatu
khairum minan naum (2 kali)
"Shalat itu lebih baik daripada tidur" (hanya diucapkan dalam azan Subuh) - Allahu
Akbar, Allahu Akbar (1 kali)
"Allah Maha Besar, Allah Maha Besar" - Lailaha
ilallah (1 kali)
"Tiada Tuhan selain Allah"
Lafadz azan syi'ah
- Allahu
Akbar, Allahu Akbar (2 kali)
"Allah Maha Besar, Allah Maha Besar" - Asyhadu
alla ilaha illallah (2 kali)
"Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah" - Asyhadu
anna Muhammadar Rasulullah (2 kali)
"Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasul Allah" - Asyhadu
anna Aliyyan Waliyyullah (1 kali)
"Aku bersaksi bahwa Ali adalah wali Allah" - Hayya
'alash sholah (2 kali)
"Mari menunaikan salat" - Hayya
'alal falah (2 kali)
"Mari meraih kemenangan" - Hayya 'ala
khairil 'amal (2 kali)
"Mari berbuat amal kebaikan" - Allahu
Akbar, Allahu Akbar (1 kali)
"Allah Maha Besar, Allah Maha Besar" - Lailaha
ilallah (2 kali)
"Tiada Tuhan selain Allah"
Sejarah azan dan iqamah
Azan mulai
disyariatkan pada tahun kedua Hijriah. Mulanya, pada suatu
hari Nabi Muhammad SAW mengumpulkan para sahabat untuk
memusyawarahkan bagaimana cara memberitahu masuknya waktu salat
dam mengajak orang ramai agar berkumpul ke masjid untuk melakukan salat berjamaah.
Di dalam
musyawarah itu ada beberapa usulan. Ada yang mengusulkan supaya dikibarkan bendera sebagai tanda waktu
salat telah masuk. Apabila benderanya telah berkibar, hendaklah orang yang
melihatnya memberitahu kepada umum. Ada juga yang mengusulkan supaya ditiup trompet seperti yang biasa dilakukan oleh pemeluk
agama Yahudi.
Ada lagi yang
mengusulkan supaya dibunyikan lonceng seperti yang biasa dilakukan oleh orang Nasrani. Ada seorang sahabat yang menyarankan
bahwa manakala waktu salat tiba, maka segera dinyalakan api
pada tempat yang tinggi dimana orang-orang bisa dengan mudah melihat ke tempat
itu, atau setidaknya, asapnya bisa dilihat orang walaupun ia berada ditempat
yang jauh. Yang melihat api itu dinyalakan, hendaklah datang menghadiri salat
berjamaah.
Semua usulan
yang diajukan itu ditolak oleh Nabi. Tetapi, beliau menukar lafal itu dengan assalatu
jami’ah (marilah salat berjamaah). (KYP3095) Lantas, ada usul dari Umar bin Khattab jika ditunjuk seseorang yang
bertindak sebagai pemanggil kaum Muslim untuk salat pada setiap masuknya waktu
salat. Kemudian saran ini bisa diterima oleh semua orang dan Nabi Muhammad SAW juga menyetujuinya.
Asal muasal azan
Lafal azan
tersebut diperoleh dari hadis tentang asal muasal adzan dan iqamah: Abu Daud mengisahkan bahwa
Abdullah bin abbas
berkata sebagai berikut: "Ketika cara memanggil kaum muslimin untuk salat
dimusyawarahkan, suatu malam dalam tidurku aku bermimpi. Aku melihat ada
seseorang sedang menenteng sebuah lonceng. Aku dekati orang itu dan bertanya
kepadanya, "apakah ia bermaksud akan menjual lonceng itu? Jika memang begitu,
aku memintanya untuk menjual kepadaku saja". Orang tersebut justru
bertanya," Untuk apa?" Aku menjawabnya, "Bahwa dengan
membunyikan lonceng itu, kami dapat memanggil kaum muslim untuk menunaikan
salat". Orang itu berkata lagi, "Maukah kamu kuajari cara yang lebih
baik? Dan aku menjawab, "ya" dan dia berkata lagi dengan suara yang
amat lantang:
- Allahu Akbar Allahu Akbar
- Asyhadu alla ilaha illallah
- Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah
- Hayya 'alash sholah (2 kali)
- Hayya 'alal falah (2 kali)
- Allahu Akbar Allahu Akbar
- La ilaha illallah
Ketika esoknya
aku bangun, aku menemui Nabi Muhammad.SAW, dan
menceritakan perihal mimpi itu kepadanya, kemudian Nabi Muhammad. SAW, berkata,
"Itu mimpi yang sebetulnya nyata. Berdirilah disamping Bilal
dan ajarilah dia bagaimana mengucapkan kalimat itu. Dia harus mengumandangkan
adzan seperti itu dan dia memiliki suara yang amat lantang." Lalu akupun
melakukan hal itu bersama Bilal." Rupanya, mimpi serupa dialami pula oleh
Umar. Ia juga menceritakannya kepada Nabi Muhammad SAW.
Asal muasal iqomah
Setelah lelaki
yang membawa lonceng itu melafalkan azan, dia diam sejenak, lalu berkata:
"Kau katakan jika salat akan didirikan:
- Allahu Akbar, Allahu Akbar
- Asyhadu alla ilaha illallah
- Asyhadu anna Muhammadarrasullulah
- Hayya 'alash sholah
- Hayya 'alal falah
- Qod qomatish sholah (2 kali), artinya "Salat akan didirikan"
- Allahu Akbar, Allahu Akbar
- La ilaha illallah
Begitu subuh,
aku mendatangi Rasulullah SAW kemudian kuberitahu beliau apa yang kumimpikan.
Beliaupun bersabda: "Sesungguhnya itu adalah mimpi yang benar, insya Allah.
Bangkitlah bersama Bilal dan ajarkanlah kepadanya apa yang kau mimpikan agar
diadzankannya (diserukannya), karena sesungguhnya suaranya lebih lantang
darimu." Ia berkata: Maka aku bangkit bersama Bilal, lalu aku ajarkan
kepadanya dan dia yang berazan. Ia berkata: Hal tersebut terdengar oleh Umar
bin al-Khaththab ketika dia berada di rumahnya. Kemudian dia keluar dengan
selendangnya yang menjuntai. Dia berkata: "Demi Dzat yang telah mengutusmu
dengan benar, sungguh aku telah memimpikan apa yang dimimpikannya."
Kemudian Rasulullah SAW bersabda: "Maka bagi Allah-lah
segala puji."[1]
Adab adzan
Adapun adab
melaksanakan azan menurut jumhur ulama ialah:
- muazin hendaknya tidak menerima upah dalam melakukan tugasnya;
- muazin harus suci dari hadas besar, hadas kecil, dan najis;
- muazin menghadap ke arah kiblat ketika mengumandangkan azan;
- ketika membaca hayya ‘ala as-salah muazin menghadapkan muka dan dadanya ke sebelah kanan dan ketika membaca hayya ‘ala al-falah menghadapkan muka dan dadanya ke sebelah kiri;
- muazin memasukkan dua anak jarinya ke dalam kedua telinganya;
- suara muazin hendaknya nyaring;
- muazin tidak boleh berbicara ketika mengumandangkan azan;
- orang-orang yang mendengar azan hendaklah menyahutnya secara perlahan dengan lafal-lafal yang diucapkan oleh muazin, kecuali pada kalimat hayya ‘ala as-salah dan hayya ‘ala al-falah yang keduanya disahut dengan la haula wa la quwwata illa bi Allah (tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah);
- setelah selesai azan, muazin dan yang mendengar azan hendaklah berdoa: Allahumma rabba hazihi ad-da’wah at-tammah wa as-salati al-qa’imah, ati Muhammadan al-wasilah wa al-fadilah wab’ashu maqaman mahmuda allazi wa’adtahu (Wahai Allah, Tuhan yang menguasai seruan yang sempurna ini, dan salat yang sedang didirikan, berikanlah kepada Muhammad karunia dan keutamaan serta kedudukan yang terpuji, yang telah Engkau janjikan untuknya [HR. Bukhari]). (KYP3095)
Menjawab azan
Apabila kita
mendengar suara azan, kita disunnahkan untuk menjawab azan tersebut sebagaimana
yang diucapkan oleh muazin, kecuali apabila muazin mengucapkan
"Hayya alash shalah", "Hayya alal falah", dan
"Ashsalatu khairum minan naum" (dalam azan Subuh).
Bila muazin
mengucapkan "Hayya alash shalah" atau "Hayya alal falah",
disunnahkan menjawabnya dengan lafazh "La haula wa la quwwata illa
billahil 'aliyyil 'azhim" yang artinya "Tiada daya dan tiada kekuatan
kecuali dengan pertolongan Allah".
Dan bila muazin mengucapkan "Ashsalatu
khairum minan naum" dalam azan Subuh, disunnahkan menjawabnya dengan
lafazh "Shadaqta wa bararta wa ana 'ala dzalika minasy syahidin" yang
artinya "Benarlah engkau dan baguslah ucapanmu dan saya termasuk
orang-orang yang menyaksikan kebenaran itu".http://www.youtube.com/watch?v=gC5zrav73aE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar